Jumat, 26 Desember 2008

Debitur by Yulius Eka Agung Seputra,ST,MSi

Pertanyaan

1. Apa saja yang diinformasikan dalam laporan Debitur untuk pelaporan SID ke Bank Indonesia.

2. Bank ABC adalah sebagai bank umum yang mempunyai 100 debitur dan 150 fasilitas penyediaan dana. Pada bulan April 2008 tidak melaporkan SID atas 5 fasilitas penyediaan dana selama 1 bulan.
Pertanyaannya :
Ø Apakah Bank ABC dikenakan sanksi ?.
Ø Jika dikenakan sanksi, berapa kewajiban yang harus dibayar oleh Bank ABC ke Bank Indonesia.

3. Tanggal berapa paling lambat untuk menyampaikan laporan SID ke BI setiap bulannya dan bagaimana apabila tanggal berakhirnya penyampaian Laporan SID jatuh pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur

4. Bank Kencana adalah sebagai bank umum yang mempunyai 100.000 debitur dan 110.000 fasilitas penyediaan dana. Penyampaian laporan SID data bulan Pebuari 2006 dilakukan pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2006.
Pertanyaannya :
Ø Apakah Bank Kencana dikenakan sanksi ?.
Ø Jika dikenakan sanksi, berapa kewajiban yang harus dibayar oleh Bank kencana ke Bank Indonesia.

5. Peraturan Bank Indonesia nomor berapa yang mengatur tentang Sistem Informasi Debitur.























Jawaban
No 1
a. Debitur
b. pengurus dan pemilik
c. fasilitas Penyediaan Dana
d. agunan
e. penjamin
f. laporan keuangan Debitur

No 2
a. Kena sanksi
b. 5 X 250.000 = 1.250.000

No 3
Setiap tanggal 12 setelah bulan laporan debitur.
Disampaikan pada hari kerja sebelumnya.

No 4
a. Kena sanksi
b. 2 X 1.000.000 = 2.000.000

No 5
PBI No : 7/8/PBI/2005